Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli?
Pasar Monopoli adalah jenis pasar dengan persaingan tidak sempurna yang di dalamnya hanya ada 1 penjual (produsen) yang menguasai pasar untuk melayani konsumen.
Produsen di pasar monopoli biasanya sudah memiliki hak cipta / paten & hak ekslusif untuk produknya. Sehingga perusahan lain yang sejenis sulit berkembang.
Agar mampu bertahan sebagai penguasa pasar, produsen di pasar jenis ini dituntut selalu memberikan pelayanan yang baik, produk berkualitas, harga yang sesuai, hingga melakukan inovasi & selalu melakukan perbaikan produknya.
Daftar Isi
5 Ciri Pasar Monopoli
Berikut adalah beberapa ciri pasar monopoli yang bisa dijadikan standar untuk mengenali pasar monopoli di sekitar anda.
1. Hanya Ada 1 Produsen / Penjual
Dalam pasar monopoli hanya ada 1 produsen / penjual, hal ini mengakibatkan harga yang ditentukan oleh produsen tidak dapat dipengaruhi oleh pembeli.
Namun, produsen harus menetapkan harga produk yang dijual sesuai dengan nilainya.
2. Tidak Ada Substitusi (Alternatif) Barang yang Diproduksi
Barang yang diproduksi merupakan barang yang diperlukan oleh masyarakat luas & tidak ada barang penggantinya / alternatif yang sejenis.
Tidak ada perusahaan yang memproduksi barang substitusinya dengan baik.
Hal ini mengakibatkan produsen pasar jenis ini menerima banyak permintaan dari konsumen.
3. Produsen Baru Sulit Masuk
Bagi produsen yang baru masuk ke pasar monopoli akan mengalami berbagai hambatan atau rintangan yang besar, misalnya:
Pembatasan legalitas yang diatur dalam UU
Hambatan teknologi tinggi yang mengakibatkan sulit membuat barang yang sejenis
Membutuhkan modal yang besar
4. Produsen Sebagai Penentu Harga
Pada pasar Monopoli, produsen juga berperan sebagai price maker (penentu harga).
Meski begitu, produsen tidak berpengaruh terhadap harga & output produk lain dalam perekonomian.
5. Produsen Tidak Melakukan Promosi
Produsen sudah tidak perlu mengadakan promosi atau iklan brand perusahaannya karena telah jadi penguasa pasar.
Konsumen mau tidak mau harus membeli kepada penjual tunggal karena tidak ada barang alternatif.
7 Jenis Pasar Monopoli
Pasar monopoli terdiri dari beberapa macam. Mengacu pada pengertian pasar monopoli, berikut ini adalah beberapa jenis pasar tersebut:
Jenis Pasar Monopoli | Keterangan |
Monopoli Pemerintah dan Negara | Pasar yang dimonopoli pemerintah untuk produksi penting bagi negara untuk memenuhi kepentingan banyak orang |
Monopoli Secara Alamiah | Pasar tercipta karena pengeruh sumber daya alam, iklim, keadaan alam di suatu daerah yang tidak ada di daerah lain |
Monopoli Karena Hak Atas Kekayaan Intelektual | Monopoli pasar yang diperoleh dari produsen karena memiliki hak kekayaan intelektual terhadap produk, misalnya hak cipta, hak paten, dan hak merk |
Monopoli karena Efisiensi Kerja | Monopoli pasar yang diperoleh karena kemampuan perusahaan dalam memproduksi barang / jasa paling bagus |
Monopoli karena Bahan Baku | Monopoli pasar yang tercipta karena bahan baku untuk produksi dikuasai oleh suatu perusahaan dan sulit ditemukan di daerah lain |
Monopoli karena Penguasaan Teknologi dan Tenaga Ahli | Monopoli pasar yang tercipta karena teknologi & tenaga ahli yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dimonopoli satu perusahaan |
Monopoli Karena Masyarakat | Monopoli pasar yang lahir dari Kepercayaan masyarakat terhadap suatu perusahaan |
- Hak cipta adalah hak ekslusif pencipta untuk mengatur penggunaan karyanya
- Hak paten adalah hak ekslusif kepada penemu atas penemuannya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu
- Hak merk adalah hak ekslusif pemilik merk terdaftar untuk menggunakan sendiri merk tersebut atau mengijinkan pihak lain untuk memakainya dalam jangka waktu tertentu.
Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopoli
Semua jenis pasar memiliki kelebihan & kekurangannya masing-masing, tidak terkecuali pasar monopoli.
Kelebihan & kekurangan pasar monopoli antara lain sebagai berikut:
1. Kelebihan Pasar Monopoli
- Produsen bisa mempertahankan posisinya sebagai penguasa pasar dengan terus berinovasi & berkreasi untuk menghasilkan produk dan layanan yang lebih bagus.
- Tidak terjadi persaingan tidak sehat.
- Hak cipta / hak paten monopoli suatu produk sehingga mempu memotivasi perusahaan lain untuk menciptakan produk baru yang mempu bersaing dengan produk tersebut.
- Monopoli pasar dari pemerintah akan memudahkan pemenuhan kepentingan masyarakat umum.
2. Kekurangan Pasar Monopoli
- Monopoli pasar dapat memicu munculnya pasar gelap sebagai tempat transaksi ilegal karena sulitnya mendapatkan barang-barang tertentu baik karena kelangkaan barang, maupun harganya yang terlalu mahal.
- Produsen bisa melakukan tindakan tidak wajar terhadap konsumen karena berkuasa penuh atas produknya, misalnya harga barang terlalu mahal.
- Konsumen tidak memiliki pengaruh karena tidak ada barang alternatif.
- Produsen bisa melakukan eksploitasi karena ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Demikian penjelasan singkat tentang pasar monopoli. Semoga bermanfaaat.